SEJARAH DESA CILEUNGSIR

A. Sejarah Desa

1. Legenda dan Sasakala Desa

Berdasarkan cerita para sesepuh yang merupakan saksi sejarah, pada sekitar tahun 1816 berdirilah satu kesatuan masyarakat hukum yang meiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat; berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintah; yang kemudian disebut DESA. Desa dimaksud bernama Desa Ciladur dengan tampuk pimpinan Desa Ciladur pada waktu itu bernama Kuwu Rd. Pradjamanggala yang memerintah dari tahun 1816-1837.

Sederet nama Kepala Desa/Kuwu yang pernah memerintah di Desa Ciladur adalah sebagai berikut : Raden Pradjamanggala (1816-1837), Raden Anggrapradja (1837-1859), Raden Bangsajuda (1859-1875), Raden Najawikara (1875-1892), Raden Bangsadidjaja (1892-1902), Raden Argadiredja (1902-1910), Raden Raksadiwanda (1910-1918), Raden Sumantadipradja (1918-1936), Raden Sukartapradja (1936-1957).

Meskipun jarak dari pusat pemerintahan Desa Ciladur ke wilayah lain relatif dekat hanya sekitar 3 kilometeran, namun karena masih jarangnya penduduk serta akses jalan masih relatif sulit yang mengakibatkan komunikasi antara Pamong Desa dengan masyarakat menjadi terhambat, maka tokoh masyarakat pada waktu itu berinisiatif untukmenggabungkan diri dan membentuk pemerintahan tersendiri dengan nama Desa Cileungsir.

Pada waktu Desa Cileungsir berdiri, ditopang oleh 8 wilayah kedusunan yaitu Dusun Cileungsir, Pasirdahu, Pangrumasan, Ciladur, Bandaran, Karangpari, Kopeng dan Dusun Cioray.

2. Sejarah Berdirinya Desa Cileungsir

Pada waktu pertama pembentukan pemerintahan sendiri, nama CILEUNGSIR mengandung arti CI adalah cai; berarti air sebagai lambing kesuburan, dan LEUNGSIR yang mengandung makna nama pohon besar yang rindang dan kokoh; sehingga CILEUNGSIR secara harfiah berarti sumber mata air yang dipadu dengan pohon besar, rindang dan kokoh; terus memancarkan mata air ke seluruh tatar wilayah yang menghasilkan tanah subur dan makmur lohjinawi, penuh kedamaian dan rasa saling asah asih asuh. Nama inilah yang terus dipakai hingga sekarang.

Menurut cerita para sesepuh, konon yang menjadi cikal bakal penduduk Desa Cileungsir adalah keturunan Raden Arjasutadiwangsa yang berasal dari Nagara Tengah, yang bermukim di wilayah Desa Cileungsir dan melahirkan generasi demi generasi.

Pada tanggal 21 Februari 1984, Desa Cileungsir dimekarkan menjadi 2 (dua) desa yaitu Desa Cileungsir sebagai desa induk dengan cakupan wilayah Dusun Cileungsir, Pasirdahu, Pangrumasan, Sukamaju (Ciladur), dan Dusun Sukajadi (Cioray). Sedangkan desa baru bernama Desa Karangpari dengan wilayah Dusun Karangpari, Sukamulya (Bandaran), dan Dusun Kopeng.

Semenjak berdiri Desa Cileungsir hingga sekarang terdapat sederat nama-nama yang pernah menjadi kepala Desa Cileungsir, sebagaimana tersaji pada table di bawah : 

No. Nama Kepala Desa Periode
1 Raden Pradjamanggala 1816 – 1837
2 Raden Anggapradja 1837 – 1859
3 Raden Bangsajuda 1859 – 1875
4 Raden Najawikara 1875 – 1892
5 Raden Bangsadidjaja 1892 – 1902
6 Raden Argadiredja 1902 – 1910
7 Raden Raksadiwanda 1910 – 1918
8 Raden Sumantadipradja 1918 – 1936
9 Raden Sukartapradja 1936 – 1957
10 H. O. Waryo Kartadijaya 1957 – 1979
11 Lili Rosadi (Pjs) 1979 – 1980
12 Raden Cece Dahyan 1980 – 1982
13 Raden Syamsudin (Pjs) 1982 – 1984
14 Paidi 1984 – 1992
15 Tarso (Pjs) 1992 – 1994
16 H. O. Djakaria 1994 – 2002
17 E.K. Heryadi 2002 – 2008
18 Didi Sutardi 2008 – 2014
19 H. Ewo Syahwana 2014 – 2020
20 H. Lili Ganawi, S.H (Pjs) 2020 – 2021
21 H. Ewo Syahwana 2021 – 2027

 

Pada tanggal 21 Februari 1984, Desa Cileungsir dimekarkan menjadi 2 (dua) desa yaitu Desa Cileungsir sebagai desa induk dengan cakupan wilayah Dusun Cileungsir, Pasirdahu, Pangrumasan, Sukamaju (Ciladur), dan Dusun Sukajadi (Cioray). Sedangkan desa baru bernama Desa Karangpari dengan wilayah Dusun Karangpari, Sukamulya (Bandaran), dan Dusun Kopeng. Dengan adanya pemekaran wilayah desa tersebut, maka batas wilayah Desa Cileungsir adalah sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara :  Desa Wangunsari dan Desa Rancah Kecamatan Rancah
  2. Sebelah Barat :  Desa Kiarapayung Kecamatan Rancah
  3. Sebelah Selatan :  Desa Karangpari dan Desa Bojonggedang Kecamatan Rancah
  4. Sebelah Timur :  Desa Cisontrol dan Desa Bojonggedang Kecamatan Rancah

3. Kondisi Umum Desa

a. Kondisi Geografis Desa

Desa Cileungsir secara geografis terletak di sebelah Utara Kabupaten Ciamis dengan luas wilayah 1.091,368 Ha, yang terdiri dari  5 (lima) wilayah kedusunan, 26 Rukun Warga (RW) dan 55 Rukun Tetangga (RT). Termasuk salah satu desa di wilayah Kecamatan Rancah yang berada di sebelah Barat.

Secara administratif pemerintahan, Desa Cileungsir dipetakan sebagai berikut : Dusun Cileungsir terdiri dari 3 RW (RW 01 – RW 03), Dusun Pasirdahu terdiri 3 RW (RW 04 – RW 06), Dusun Pangrumasan 8 RW (RW 07 – RW 14), Dusun Sukajadi 5 RW (RW 15 – RW 19) dan Dusun Sukamaju 7 RW (RW 20 – RW 26).

1. Batas Wilayah

Ditinjau dari tata letak wilayah, Desa Cileungsir sangat strategis karena berada tidak jauh dari pusat kota Kecamatan Rancah dan menjadi akses penting dalam bidang transportasi dengan wilayah kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Rajadesa. Adapun batas wilayah Desa Cileungsir adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : Desa Wangunsari dan Desa Rancah Kecamatan Rancah
  • Sebelah Barat : Desa Kiarapayung Kecamatan Rancah
  • Sebelah Selatan : Desa Karangpari dan Desa Bojonggedang Kec Rancah
  • Sebelah Timur  : Desa Cisontrol dan Desa Bojonggedang Kecamatan Rancah